JAMBI - Walikota Sungai Penuh Drs Ahmadi Zubir MM menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jambi yang di serahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdulah Sani, Rabu 22 Desember 2021 Ballroom Wiltop Hotel.
Kota Sungaipenuh berhasil masuk dalam kualifikasi "Menuju Informatif" dengan nilai 83, 10 peringkat ke dua dari 11 Kabupaten/kota dalam provinsi Jambi. Dimana peringkat pertama "Informatif" adalah Kota Jambi.
Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Jambi oleh Wagub Sani Kategori PPID Utama pemerintahan daerah.
Wagub Sani mengucapkan Selamat kepada Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir beserta segenap jajaran Pemko Sungaipenuh, penghargaan ini membuktikan bahwa ikhtiar mewujudkan konsistensi layanan informasi yang transparan dan akuntabel yan telah dilaksanakan dengan baik di Kota Sungai Penuh, "ucap Sani.
Ahmadi Zubir mengucapakan kepada Pemprov Jambi, dimana Kota Sungaipenuh telah meraih anugrah menuju Informatif tentang pelayanan terbaik sesuai Dasar undang-undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Insya Allah prestasi ini akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan Kota Sungai Penuh maju berkeadilan untuk perubahan dalam setiap denyut pembangunan di Kota Sungaipenuh ini, " ucapnya.(red)